hgdfdkgnkgfklgdkgdfklgdkllk

Apr 26, 2013

Masihkah Ujian Nasional Pantas Dipertahankan?


Hanya ada satu kata untuk menggambarkan pelakanaan UN untuk tingkat SMA/MA tahun ini, apa kira-kira kata yang tepat itu, ya hanya satu kata, SEMRAWUT!

Bagimana tidak semrawut sob, UN di 11 provinsi tertunda karena keterlambatan naskah soal, sementara keluhan bermunculan di sekolah-sekolah yang telah melaksanakan UN sejak hari pertama ujian, yaitu hari Senin,  mulai dari rendahnya kualitas lembar jawaban UN, tertukarnya paket-paket soal, kurangnya naskah soal dan lembar jawaban UN, sehingga harus di poto copy oleh sekolah masing-masing, hingga indikasi kecurangan yang mulai dilaporkan ke posko pengaduan UN atapun yang diungkapkan melalui media sosial dan mungkin masih banyak lagi masalah yang tidak muncul ke permukaan.

Dengan dalih masalah teknis dan tetek bengek lainnya, apakah UN layak dibiarkan tetap berlangsung sebagai rutinitas tahunan berbiaya besar tanpa manfaat signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan di Indonesyah?

Berapa kira-kira biaya untuk pelaksanaan UN ini? Yang jelas memerlukan biaya yang tidak sedikit, Biaya penyelenggaraan UN tahun ini saja mencapai Rp 600 miliar. Wow….jumlah yang menurut saya itu lumayan banyak. Mungkin biaya yang begitu besar akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk pelatihan meningkatkan kualitas guru, perbaikan sekolah yang rusak, dan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan lainnya. Ini belum termasuk biaya-biaya yang lain yang terkait dengan pelaksanaan UN yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan orangtua murid.

Saya sendiri seorang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, dan setiap tahun terjun langsung dalam pelaksanaan UN ini, walaupun hanya sebagai penyelenggara tingkat sekolah. Namun dari tahun ke tahun UN ini sepertinya bukan menjadi lebih baik, malah banyak menimbulkan masalah yang melibatkan guru, siswa dan orang tua itu sendiri.

Sementara itu, menurut hasil dari beberapa penelitian lain juga telah mendokumentasikan dampak negatif Ujian Nasional ini. Di antaranya:
  1. Meningkatnya risiko putus sekolah bagi siswa tak mampu dan siswa dari kelompok minoritas;
  2. Kesenjangan prestasi akademis berdasarkan status sosial ekonomi keluarga;
  3. Tekanan berlebihan yang dirasakan siswa; tekanan berlebihan yang dirasakan guru; dan
  4. Penyempitan kurikulum, yaitu terfokusnya pembelajaran pada mata pelajaran yang diujikan sehingga yang tak diujikan terabaikan;
  5. Proses belajar yang berupaya menggali aspek kreativitas dan berpusat pada siswa cenderung terpinggirkan karena lebih memfokuskan pada latihan-latihan soal;
  6. Berbagai modus kecurangan, baik yang dilakukan oleh siswa ataupun oleh oknum guru itu sendiri.

Sebenarnya ini sudah menjadi masalah klasik dan pemerintah khususnya dinas pendidikan bukannya tidak tahu. Mereka tahu benar dampak negative dari UN ini, tapi karena banyak sekali kepentingan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, akhirnya sampai saat inipun UN masih melenggang dengan santainya tanpa bisa dibendung pelaksanaannya.

Sebenarnya sudah banyak upaya-upaya untuk meniadakan UN ini, seperti apa yang dilakukan oleh Tim Advokasi korban UN dengan menemui Komisi X DPR, Komnas HAM, dan Dewan Pertimbangan Presiden. Namun langkah-langkah ini belum membuahkan hasil. UN masih tetap berlangsung dan masalah itu masih akan timbul.

Jika bisa di ibaratkan secara sederhana, UN adalah mobil dan sopirnya adalah yang terhormat Menteri Pendidikan yang mempunyai kewenangan penuh terhadap pelaksanaan UN ini. Nah kalo mobilnya sudah rusak dan tidak laik jalan, mau gonta-ganti supir yang bagaimanapun tetep tidak akan jalan. Apalagi supir cabutan yang baru belajar nyetir. Cape deh hehe....

Jadi, apakah UN masih pantas untuk dipertahankan?


EmoticonEmoticon