Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Dengan adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah diposting dapat lebih mempermudah bagi para pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
Dalam episode kali ini (kayak sinetron saja pake istilah "episode") saya akan mencoba membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label. Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" he..he..
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.
jadi deh...
* Menghapus Kategori / Label
Beri tanda centang pada postingan yang ingin dihapus labelnya, trus klik combo box trus klik label dibawah tulisan "Remove label", Nha jadi deh....
* Mengganti Kategori / Label
Hapus dulu label yang ada, kemudian kasih label baru.
Terus bagaimana cara memasang/menampilkannya di blog?
Gini nih caranya:
1. Klik Template --> Page Elements
2. Tambahkan page elements kemudian pilih Label terus disitu atur sendiri :P
udah ngerti kan?
Selamat berbuka puasa, eh salah, selamat mencoba!!!...
hgdfdkgnkgfklgdkgdfklgdkllk
Jan 2, 2010
Cara Membuat Kategori / Label di Blogger

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Label
Anime
Artist
Artist Indonesia
Artist Japan
Artist Korea
Biodata
Ensiklopedia Islam
Entertainment
Film
Gadget
Games
Info
Internasional
Japan
Korea
Lagu
Lirik Lagu
Musik
News
Photo
Renungan
Resep Masakan
Sepakbola
Serba Unik
Software Review
Tangga Lagu
Teknologi
Tips
Tips Cinta
Tips Kesehatan
Tutorial Blog
Tutorial Internet
Tutorial Komputer
Video
1 comments so far
thanks infonya sob
EmoticonEmoticon